Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon anggota DPR dan DPD serta penetapan hasil pemilu secara nasional 2014, di 6 provinsi.
"Jadi kita akan mendengarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara partai politik di Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Sabtu (25/4/2014).
Rapat tersebut molor dari jadwal yang seharusnya pagi tadi karena ada partai yang memprotes hasil perhitungan cepat sejumlah lembaga survei. Seperti Partai Bulan Bintang (PBB) yang melakukan interupsi dalam rapat pleno tersebut.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemilu, rekapitulasi nasional dilakukan setelah penghitungan di tingkat provinsi selesai pada 25 April kemarin.
Husni menjelaskan, hasil penghitungan dari 33 provinsi dikumpulkan di KPU pusat untuk dijumlahkan sebagai hasil pileg secara nasional. Rekapitulasi nasional juga sekaligus menggabungkan suara pemilih luar negeri ke dalam suara Daerah Pemilihan DKI Jakarta II.
Rekapitulasi dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU, Bawaslu, dan saksi dari semua partai politik peserta pemilu.
Penetapan hasil secara nasional sesuai PKPU 21 tahun 2013 dijadwalkan pada 9 Mei 2014 berikut partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen. Sementara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR serta DPD dijadwalkan dari 11 sampai 17 Mei 2014. (Elin Yunita Kristanti)
Advertisement