PKS Ancam Bawa Sengketa Pemilu Ke Mahkamah Konstitusi

Persoalan tersebut akan dibawa ke MK karena rekapitulasi tidak transparan sejak di tingkat kelurahan, khususnya di daerah Banten.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Apr 2014, 23:00 WIB
Bendera PKS terus dikibarkan oleh para kader selama berlangsungnya Kampanye Akbar PKS di Stadion GBK Jakarta (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengancam akan membawa permasalahan sengketa pemilu legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris tim advokasi DPP PKS Yanuar Arif Wibowo mengatakan, persoalan tersebut akan dibawa ke MK karena rekapitulasi tidak transparan sejak di tingkat kelurahan, khususnya di daerah Banten. Selain itu, mereka juga tidak memegang lembaran C1.

"PKS mempersiapkan membawa ke MK carut marut rekapitulasi seperti ini," ujar Yanuar di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Menurut dia, beberapa kabupaten tidak transparan saat melakukan rekapitulasi. Misalnya di Lebak dan Pandeglang, Jawa Barat. Yanuar mengklaim beberapa saksi partai politik juga menemukan hal serupa.

"Makanya ditelusuri angka-angkanya. Jangan nanti terus menggelembung nggak jelas arahnya. Kalau bisa C1 plenonya yang dibuka otentiknya itu. Itu kan sekian lembar aja. Kita hitung ulang," tandas Yanuar.

Hingga Sabtu kemarin, Komisi Pemilihan Umum baru menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif di Provinsi Bangka Belitung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya