Orangtua Kaget Putrinya Tersangka

Orangtua tersangka Afrisca (AF) meyakini anaknya tidak memiliki kelainan jiwa apapun.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 27 Apr 2014, 06:12 WIB
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan. (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Terguncang dan prihatin, itulah yang dirasakan oleh Tumini saat mendengar putrinya, Afrisca Setyani atau AF terlibat dalam kasus sodomi di Jakarta International School (JIS).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (27/4/2014), Tumini, warga kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah itu makin gelisah setelah Afrisca yang biasa dipanggil Icha, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Orangtua Afrisca meyakini anaknya tidak memiliki kelainan jiwa apapun.

Tumini terakhir berkomunikasi dengan Afrisca beberapa pekan lalu lewat layanan pesan singkat. Dalam sms itu Afrischa memberitahu ibunya tentang rencana menikah dengan seorang warga Jakarta pada Agustus 2014 mendatang.

Sebelum bekerja sebagai tenaga kebersihan di JIS, Afrisca sempat bekerja di Kudus lalu pindah ke Jakarta bekerja di klinik kesehatan. Sejak Agustus tahun lalu, Afrisca pindah bekerja di perusahaan alih daya ISS sebagai tenaga kebersihan yang ditempatkan di JIS.

Bersama 4 orang lain yang semuanya pria, Afrisca ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus sodomi terhadap A, murid TK JIS. Menurut polisi, Afrisca membantu para tersangka lain dengan memegangi korban, melepas celana korban, dan memasukkan jarinya ke dalam anus korban.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya