Liputan6.com, Jakarta -
Salah satu dari 6 tersangka pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) adalah seorang wanita. Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, tersangka wanita berinisial AF ikut terlibat dalam perbuatan bejat tersebut karena ikut membantu memegangi korban, ketika akan disodomi tersangka laki-laki.
Disebutkan AF tidak hanya memegangi korban, yang merupakan murid TK JIS (6 tahun), tapi juga membuka baju, dan ikut memasukan jari yang sudah terbungkus sarung tangan karet ke anus korban. "Untuk hal-hal lain, masih banyak yang perlu dikembangkan," ujar Rikwanto dalam keterangannya.
Dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2014), Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, setelah menghimpun keterangan tersangka, ternyata ada 7 kali peristiwa sodomi. Bahkan dalam 1 hari ada 2 peristiwa. "Pada tanggal 20 Maret 2014, 2 pristiwa tapi pelaku tak kenal korban," ujarnya.
Korban AK sendiri pernah disodomi Awam alias AW, Zainal alias ZA, AG, dan SY. Biasanya ketika korban datang ke toilet, ia langsung disergap, ditarik, dan disodomi bergantian dalam toilet. Biasanya ada yang menyodomi, dan ada yang memegang korban atau menjaga pintu toilet.
"Mereka saling membantu, ketika ZA lakukan perbuatan pada korban, dan tersangka lain yang menjaga pintu," ujar Heru.
Perbuatan bejat ini tidak hanya menimpa korban AK, tapi juga korban lain, yang juga murid JIS. Korban lain ini disodomi di toilet gymnastic, 100 meter dari TKP korban AK.
Para pelaku itu menyasar anak-anak TK karena merasa aman dan mudah melakukan aksi bejatnya. Mereka hanya tinggal menunggu anak-anak tak berdosa itu datang ke toilet. Ketika ditanya apa alasan tersangka melakuan perbuatan keji itu, Heru menjawab, "karena ingin dan semua mereka sudah biasa melakukan hal itu. Ada penyakit psikis disini."
Polisi: Tersangka Wanita Pelecehan JIS Berperan Memegang Korban
AF juga membuka baju korban untuk disodomi tersangka laki-laki. Ada 7 kali peristiwa sodomi.
diperbarui 26 Apr 2014, 23:36 WIBSebelumnya, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan. (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat Asal Kembalikan Uang Curian, Peluang dan Payung Hukumnya?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio