Tersangka Pencabulan JIS Disebut Tak Niat Bunuh Diri

Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang dengan obat pembersih lantai di sebelahnya.

oleh Widji Ananta diperbarui 27 Apr 2014, 08:49 WIB
Para tersangka yang memakai baju tahanan berwarna orange menutupi wajahnya dengan topeng yang terbuat dari karton merah. (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Irfan Fahmi pengacara Azwar, tersangka pelecehan seksual terhadap bocah M (6) di JIS mengatakan, sebelum kliennya ditemukan meninggal bunuh diri, kondisinya sangat rileks. Bahkan tidak pernah terlihat akan mengakhiri hidupnya.

"Ketemu terakhir sama saya rileks, saat saya minta dia mengakui dan jangan merahasiakan, nggak ada niatan bunuh diri," kata Irfan di RS Polri, Jakarta, Minggu (27/4/2014) dini hari.

Dari keterangan penyidik, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang dengan obat pembersih lantai di sebelahnya.

"Kalau versi menurut penyidik, yang bersdangkutan ditemukan di toilet gedung PPA Polda, keadaan telentang, ada semacam obat pembersih lantai. Menurut polisi sekitar pukul 11.00 WIB," lanjut Fahmi.

Kemudian, kata dia, setelah ditemukan meninggal, Azwar sempat dilarikan langsung ke tim Dokkes Polda Metro Jaya. Namun, setelah diperiksa langsung mendapat rujukan agar dibawa ke RS Polri.

"Katanya langsaung dibawa Dokkes, kemudian, juga dibawa ke Kramat Jati. Saya baru tiba sini pukul 21.30 WIB malam, almarhum sudah wafat," kata dia.

Untuk saat ini pihak keluarga sedang dimintai keterangan aparat kepolisian terkait perlakukan otopsi terhadap korban. Namun, baik kepolisan dan keluarga belum memberikan keterangan.

"Keluarga sedang diminta keputusan polisi, apakah diijinkan diautopsi apa tidak. Kepolisian belum bisa kasih jawaban, kalau diautopsi. Izin atau tidaknya keluarga belum memberikan keputusan," pungkas Irfan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya