Keluarga Korban Penganiayaan di STIP Minta Senior Dimas Dihukum

Keluarga korban penganiayaan STIP meminta para pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatan mereka.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 27 Apr 2014, 16:43 WIB
Pelimpahan laporan PRT tersebut dimaksudkan agar proses penanganan kasus ini lebih cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Kematian Dimas Dikita Handoko, mahasiswa tingkat I STIP meninggalkan kesedihan tak terkecuali bagi Rodiah, yang selama ini menganggap Dimas sebagai putra kandungnya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (27/4/2014), Rodiah tidak menyangka jika pemuda pendiam itu tewas dengan cara yang tragis, setelah dianiaya oleh seniornya di rumah kos di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu dini hari lalu.

Perasaan Rodiah hancur, dan meminta para pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatan mereka.

Sementara itu, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, menjanjikan bahwa pelaku kekerasan tersebut tidak akan lolos dari hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya