Liputan6.com, Jakarta - Azwar, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap murid TK Jakarta International School (JIS) tewas bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui beberapa kali mencabuli korbannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tindak asusila yang dilakukan Azwar terhadap korban terjadi pada Februari dan Maret 2014.
"Dia (Azwar) melakukan sodomi pada korban sebanyak 3 kali. Pertama di bulan Februari, kedua dan ketiga dilakukan pada bulan Maret," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Dijelaskan Rikwanto, pada sekitar Februari, di toilet anggrek diketahui Azwar, Zainal, Awan, dan Syahrial adalah pelaku yang melakukan kejahatan seksual pada bocah A. Pencabulan itu dimulai dengan Syahrial, kemudian Zainal, Awam, kemudian orang terakhir yang menyodomi A adalah Azwar.
Rikwanto menambahkan, pada 17 Maret 2014, Azwar kembali melakukan kejahatan seksual. Tapi Azwar, Zainal, Awan, dan Syahrial mengaku tidak tahu siapa (nama) korban tersebut.
"Saat itu, Azwar menyodomi korban, sedangkan Agun, dan Awan memegangi korban. Saat Zainal melakukan itu (sodomi), Awan dan Syahrial memegang korban, dan ketika Agun yang melakukannya, Awan dan Zainal, dan Syahrial yang berjaga di depan pintu. Begitu seterusnya," tutur Rikwanto.
Terakhir, pada 20 Maret 2014, korban dicabuli di toilet gymnastic dekat kolam renang. Azwar, Zainal, Agun, dan Syahrial kembali melakukan aksi bejatnya pada korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Namun, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu kemrin pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang dengan obat pembersih lantai di sebelahnya.
Azwar sempat dilarikan langsung ke Tim Dokkes Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, Azwar langsung mendapat rujukan agar dibawa ke RS Polri, namun akhirnya meninggal dunia.
Rikwanto: Azwar 3 Kali Cabuli Murid TK JIS
Azwar, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap murid TK Jakarta International School (JIS) tewas bunuh diri.
diperbarui 27 Apr 2014, 16:59 WIBLima tersangka ditunjukan kepada wartawan ketika rilis kasus pelecehan seksual TK Jakarta Internasional School (JIS) di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/4/14). (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BRI Hadirkan Solusi Keuangan Agar Terhindar dari Jebakan Pinjol, Apa Itu?
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Mpok Alpa Nikmati Momen Jadi Ibu Bayi Kembar, Kesal Suaminya Belum Berani Gendong
Arti Mimpi Buah Alpukat Menurut Islam: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Apakah Keturunan Diabetes Bisa Dicegah? Ini Penjelasan dan Tips Pakar
Cara Membalas Email Offering Letter: Panduan Lengkap untuk Profesional
Mimpi Melihat Ulat Belatung: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap