Liputan6.com, Madura - Pemilu ulang yang digelar untuk kedua kalinya pasca-Pemilu Legislatif 9 April lalu di Kecamatan Ketapang dan Robatal, Madura, Jawa Timur, ternyata sepi peminat. Setelah 1 kali dinyatakan tidak sah dan 1 kali gagal terlaksana, KPUD menggelar pemungutan suara untuk ketiga kalinya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (28/4/2014), pencoblosan ulang yang diselenggarakan di 17 TPS terpaksa dilakukan karena pada pemungutan suara 9 April lalu menyalahi aturan, sehingga dinyatakan tidak sah. Sedangkan pemungutan suara kedua yakni 19 April lalu, urung terlaksana karena TPS tidak sempat didirikan.
Setelah melalui serangkaian persiapan, pemilu ulang kembali dilaksanakan pada Minggu 27 April atau kemarin, namun tingkat partisipasi warga menurun drastis. Dari 5 ribu pemilih yang terdatar di Kecamatan Robatal, hanya 100 orang saja yang datang untuk mencoblos.
Advertisement
Sedangkan di Kecamatan Ketapang tak satu pun pemilih yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Meski demikian, seluruh suara yang masuk akan dihitung dan dijadikan acuan untuk rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.
Sementara di tempat lain, warga Onolalu, Nias Selatan, Sumatera Utara meradang lantaran seorang pemuda yang tidak diketahui identitasnya mencoba membuat onar pada pencoblosan ulang di TPS desa mereka.
Pemuda tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Namun, polisi segera datang untuk mengamankan pemuda tersebut. Untuk meredam kemarahan warga, pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.
Pemungutan suara ulang di 30 TPS di Kabupaten Nias Selatan dilakukan karena Pemilu Legislatif 9 April lalu diketahui sarat dengan kecurangan. Pemilu ulang pun digelar serentak di seluruh Nias Selatan pada Minggu 27 April 2014. (Anri Syaiful)