Liputan6.com, Jakarta - Pengadaan bus Transjakarta tengah disiapkan ke dalam e-Katalog. Namun, pelaksanaannya masih menunggu Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengeluarkan daftar harga. Sehingga jumlah bus kelesuruhan belum ditentukan.
"Itu sedang disiapkan. Kan sampai sekarang dari LKPP belum selesai menerbitkan daftar harga bus yang akan dimasukan ke dalam e-Katalog. Jumlah unitnya itu tergantung berapa harga yang dimuat di e-Katalog," ujar Kepala Dinas Perhubungaan DKI Jakarta Muhammad Akbar saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin (28/4/2014).
Akbar menjelaskan, terkait vendor pengadaan bus Transjakarta semua tugas LKPP. Karena LKPP yang akan melakukan survei ke setiap pabrik. "Tidak melalui Dishub. LKPP yang langsung survei ke pabrik yang ada," kata mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat itu.
Menurut Akbar, Dishub DKI Jakarta masih membenahi masalah pengadaan bus Transjakarta, yang belakangan ditemukan kerusakan di sejumlah bus. "Kami sedang bahaslah. Apakah akan dibayar atau tidak dibayar, sedang didiskusikan di internal Dishub," ucapnya.
Tindak lanjut yang akan dilakukan, sambung Akbar, bukan lagi terkait buruknya kualitas bus. Tapi karena semua urusan administrasi kontrak telah selesai. "Bukan soal kualitasnya, tapi lebih kepada administrasi."
"Karena secara kontrak kan sudah lewat semua. Kalau secara kontrak kan, perpanjangan. Itu pertengahan Februari. Nah, itu sudah terlampaui semua. Nah itu yang sedang kita bahas secara administrasi. Itu bisa dibayarkan atau tidak," jelas Akbar. (Raden Trimutia Hatta)
Penggunaan e-Katalog Transjakarta Tunggu Kebijakan LKPP
Sampai saat ini LKPP belum selesai menerbitkan daftar harga bus yang akan dimasukkan ke dalam e-Katalog.
diperbarui 28 Apr 2014, 13:11 WIBTransjakarta mogok (Twitter/@enaljenaleh)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan
Pakar UGM Buka Suara soal Efek Kebijakan Impor Susu bagi Peternak Sapi Lokal
Kapolresta Banyuwangi soal Pembunuhan Siswi MI: Kami Tidak akan Berhenti sampai Pelaku Tertangkap
Gus Iqdam Bagikan Amalan Mudah Penyebab Doa Cepat Terkabul, ST Nyell Harus Tahu!
3 Pemain Depan Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia: Jangan Sampai Kebobolan