Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tidak mampu membayar listrik seiring pencabutan subsidi sehingga terjadi kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) dapat mengajukan keringanan kepada PT PLN (Persero).
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengaku, pemerintah tetap mempertahankan keputusan untuk mencabut subsidi secara bertahap setiap dua bulan sekali untuk golongan I-3 dengan daya di atas 300 Kva bagi yang sudah go public dan pelanggan Industri besar I-4 daya 30 ribu Kva ke atas.
"Kalau kita prinsipnya tarif naik," kata Jarman usai penghadiri pelantikan pejabat eselon I Kementerian ESDM, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Namun, Jarman mengungkapkan, jika para pengusaha tersebut tidak mampu membayar listrik PLN akan memberikan keringanan cicilan pembayaran listrik setiap bulan.
"Kalau kesulitan pembayaran bisa dibicarakan dengan PLN nyicil atau bagaimana, kalau tarif tetap naik," pungkas dia.
Salah satu pihak yang tidak terima kenaikan TTL secara bertahap seperti para pengusaha yang tergabung dalam Iron and Steel Industry Association (IISIA), kelompok tersebut meminta pemerintah untuk memperpanjang jangka pencabutan kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) menjadi tiga tahun.
Co-chairman for long product Ismail Mandry mengatakan, meski tidak berkeberatan, pihaknya meminta keringanan melalui perpanjangan waktu pencabutan.
"Kita nggak keberatan subsidi dicabut. Usulan dari asosiasi baja minta diangsur tiga tahun," pungkas dia.
Industri Tak Mampu Bayar Tarif Listrik Boleh Mencicil
Pemerintah tetap mempertahankan keputusan untuk mencabut subsidi secara bertahap setiap dua bulan sekali.
diperbarui 28 Apr 2014, 17:19 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Rekor Dunia Paling Aneh Tahun 2024, Ada Hal Sepele Bisa Mendunia
Cari Talenta Baru Bulu Tangkis Indonesia, Festival SenengMinton 2024 Pecahkan Rekor Peserta
350 Quote Inside Out 2 yang Menginspirasi dan Menghibur
Menteri Ara Tambah Kuota Rumah Subsidi 280 Ribu Unit, Anggaran Rp 49,2 Triliun
Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I, Gibran: Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan
Perbedaan dan Makna Filosofi Baju Mantenan dan Baju Pesa’an Khas Jawa Timur
Mengenal 5 Jenis Kutil, Dokter: Tidak Semuanya Bisa Dianggap Sepele
Diwarnai Insiden Pintu Dikunci, Pameran Lukisan Tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Batal Dibuka
Soimah dan Lyodra Siapkan Kolaborasi Unik di Perayaan 3 Dekade HUT Indosiar, Bertukar Genre Lagu
Setelah Aries Zodiak Apa: Mengenal 12 Rasi Bintang dan Karakteristiknya
Ciri-Ciri Purging: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
8 Selebriti Tanah Air Ikutan Tren Meta AI di Whatsapp, Hasilnya Lucu Kadang Absurd