Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI tak akan lagi mempekerjakan petugas pengangkut sampah yang beroperasi di luar jam operasional. Langkah agar tak ada lagi truk sampah bandel pun telah dilakukan.
Pada Senin 28 April 2014 kemarin, 16 truk sampah DKI dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
"Kita juga sudah kasih tahu. Nanti yang bandel-bandel nyolong (waktu) seperti itu tidak akan kita pakai lagi. Itu kalau dari petugas kita, akan kita kasih sanksi," tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui, beberapa petugas memang memaksakan diri membawa truk pengangkut sampah meski bukan saat jadwal operasional. Sebab, menurut pria yang karib disapa Ahok itu, para petugas itu beralasan jika pada jam tersebut dulunya bisa mengoperasikan truk sampah.
Sehingga, ia menganggap jika pihak Dishub Kota Bekasi sudah sepatutnya melakukan penahanan truk-truk sampah DKI yang melanggar aturan.
"Itu ya wajar. Saya kira itu pelanggaran yang mereka lakukan, ya harus ditaati. Orang sudah ada aturan jam pengangkutannya, kenapa masih nekat," ucapnya.
Pengandangan belasan truk pengangkut sampah DKI itu dilakukan karena telah beroperasi di luar jadwal yang seharusnya, yaitu pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Truk-truk tersebut ditempatkan di Lapangan GOR Bekasi.
Advertisement
(Shinta Sinaga)
Baca Juga