Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Anas Urbaningrum. Hendro diperiksa sebagai saksi.
"Jadi saksi untuk TPPU AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Hendro tiba di Gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja putih. Namun, ia mengaku mendatangi markas pemberantas korupsi itu untuk menemui Ketua KPK Abraham Samad.
"Mau menghadap Ketua KPK," ujar Hendro.
Terkait kasus TPPU Anas ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Nurachmad Rusdam dari swasta, pemilik awal PT Arina Kotajaya Hulman Aritonang, Nursito dari swasta, Rika Mustikawati dari swasta, Kepala Seksi Konservasi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Timur Firly Sandi, Syarifah dari swasta serta mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh.
Terkait pencucian uang Anas, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Wakil Kepala BIN, As'at Said Ali, beberapa waktu lalu. Usai menjalani pemeriksaan, As'at mengakui bahwa dia memang pernah membeli kamus Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pesantren Krapyak. Mertua Anas, Attabik Ali diketahui merupakan pimpinan Ponpes Krapyak.
"Mei tahun 2003, dinas membeli kamus membantu pesantren-pesantren, apa namanya kamus lengkap, Inggris-Arab-Indonesia, ada 4 set, harga lupa, jumlah saya lupa," kata As'at, usai menjalani pemeriksaan.
As'at mengatakan pada saat itu dia masih menjadi pejabat BIN. Namun dia mengaku tidak mengetahui jika Krapyak dikelola oleh mertua Anas.
Mantan Kepala BIN Diperiksa KPK Terkait Cuci Uang Anas
Namun Hendro mengaku mendatangi markas pemberantas korupsi itu untuk menemui Ketua KPK Abraham Samad.
diperbarui 29 Apr 2014, 11:17 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Hari Aids Diperingati Setiap Tanggal 1 Desember? Begini Sejarahnya
Hari AIDS Sedunia 2024, Kenali Bedanya HIV dan AIDS serta Cara Penularannya
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Disorot Terkait Larangan Ojol Pakai Pertalite
Negara Hadir di Kutai Kartanegara, Begini Kebijakan Pemkab Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Kate Middleton Ajak Masyarakat Berempati dan Mengakhiri Stigma dalam Pekan Kesadaran Kecanduan
Tarif Impor Donald Trump Bikin Rugi Besar Pabrikan Mobil AS dan Eropa
Sidang Pembelaan Mantan PM Malaysia Najib Razak dalam Kasus 1MDB Akan Digelar Pekan Ini
Media Australia Pertanyakan Keamanan Wisata Bahari di Indonesia Menyusul Kematian 2 Turis Asing di Mentawai dan Maluku
GRIA Telah Bangun 399 Rumah Subsidi hingga Oktober 2024
Luhut Minta Kebijakan PPN 12% Diundur, Sri Mulyani Cs Galau
Pasar Bitcoin Sedang Naik Daun, Waspadai Ragam Skema Penipuan Kripto
Samsung Galaxy S25 Series Kantongi Sertifikasi FCC, Tanda Siap Rilis Tahun Depan?