Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ustad Guntur Bumi (UGB). Pertanyaan selanjutnya pun muncul, apakah suami Puput Melati itu akan ditahan?
Seperti diketahui, UGB dipolisikan atas 14 laporan polisi dari para mantan pasiennya. Sebagian besar laporan itu, menuduh UGB telah melakukan penipuan saat menjalani praktek pengobatan. Lalu, ada satu laporan mengenai tindak pelecehan seksual yang dilakukan UGB terhadap wanita bernama Nenden Aristia alias Riska.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan kembali meminta UGB menjalani pemeriksaan. Setelah itu, baru bisa diketahui apakah pemilik nama asli Susilo Wibowo itu akan ditahan atau tidak.
"Penahanan nanti setelah pemeriksaan, kalau penyidik merasa ada penahanan ya nanti dilakukan. Tapi menunggu hasil pemeriksaan (tersangka dulu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2014).
Saking banyak laporan atas UGB, Rikwanto belum bisa memastikan UGB ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan polisi yang mana. Yang pasti, belasan laporan polisi atas nama UGB sudah ditangani penyidik.
"Dari belasan laporan, penyidik periksa semua laporannya. Ada yang sudah lengkap, pasalnya terpenuhi, kemudian ini kami jadikan dalam penyidikan kami naikan statusnya UGB menjadi tersangka," terang Rikwanto.
"Nanti akan saya sampaikan UGB jadi tersangka dalam kasus apa, saat UGB dipanggil jadi tersangka. Jadwal pemanggilan nanti dari penyidik yang tentukan," jelas Rikwanto.
Pasca Diperiksa Polisi, UGB Bisa Ditahan
Sebelum menahan UGB, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap suami Puput Melati tersebut.
diperbarui 29 Apr 2014, 18:00 WIBUstad Guntur Bumi Edisi 1
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya