KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pileg di 6 Provinsi

Beberapa provinsi masih tertunda pengesahannya. Hal tersebut diduga akibat masih terdapat ketidaksesuaian data dan dugaan kecurangan.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 30 Apr 2014, 07:17 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara di ruang sidang utama KPU (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu Legislatif 2014 digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta. Sejak dimulai pada 26 April lalu, KPU sudah menyelesaikan dan mengesahkan penghitungan suara di 6 provinsi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (30/4/2014), ketiganya yaitu Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat dan Bali.

Beberapa provinsi masih tertunda pengesahannya. Hal tersebut diduga akibat masih terdapat ketidaksesuaian data dan dugaan kecurangan. Seperti penemuan formulir C1 ganda, selisih jumlah pemilih di DPT dan dugaan penggelembungan suara.

Sementara untuk pemilu luar negeri, hasil rekapitulasi masih harus menunggu 5 daerah yang belum menyerahkan hasil penghitungan ke KPU Pusat.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dijadwalkan berlangsung hingga 6 Mei mendatang. Sedangkan keputusan akhir akan diumumkan pada 9 Mei 2014. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya