Cabuli Mahasiswi, Anggota Polda Kalbar Diperiksa

Perkenalan di jejaring sosial berujung pencabulan kembali terjadi. Kali ini menimpa mahasiswi di Kota Pontianak. Pelakunya diduga polisi.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 30 Apr 2014, 10:23 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Pontianak - Perkenalan di jejaring sosial berujung pencabulan kembali terjadi. Kali ini menimpa mahasiswi semester 2 perguruan tinggi negeri di Kota Pontianak berinisial DS (17).

Bersama teman wanitanya, DS mendatangi kantor Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP). Ia mengadukan pencabulan yang diduga dilakukan K, polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yang bertugas di Direktorat Sabhara Polda Kalimantan Barat.

"Awal bulan November 2013 kenal sama polisi itu. Awalnya kenal lewat Facebook. Dia menyapa dan saya jawab. Dia ngomongnya baik," tuturnya kepada Liputan6.com, Rabu (30/4/2014).

Perkenalan keduanya berlanjut dengan saling bertukar nomor telepon. Tidak puas di media sosial, K mengajak DS bertemu. "Paginya dia SMS minta ketemu saya di Sungai Raya Dalam, saya jawab nggak bisa karena masih bantu-bantu di tempat keluarga di Siantan," ujar DS.

Setelah itu, DS mengaku telah putus kontak dengan K. Hingga pada Jumat 11 April 2014 malam, tiba-tiba K menghubunginya.

"Dia nanya kabar. Dia nanya alamat saya. Dia ingin ke tempat saya. Lalu dia suruh saya ke tempat dia. Sore itu saya mau nawarin bisnis MLM sebenarnya. Jam 5 sore tepatnya. Lalu dia membatalkan, karena dia ada kegiatan. Lalu ketemu malam," beber DS.

Setelah DS menawarkan produk MLM, K mengajaknya masuk ke kamar. "Saya kaget, rumah pelaku ini berantakan. Setelah itu saya duduk, dan saya di ruang tamu. Ngobrol biasa saja. Dia ngajak ke kamar dia, saya tak mau. Saya tetap menolak. Saya duduk di pinggir pintu kamar," jelas DS.

K, lanjut DS, terus memaksanya. Pencabulan pun terjadi. DS nyaris diperkosa. DS terus melawan. Aksi K terhenti setelah menerima panggilan telepon. "Dia terima telepon, langsung saya disuruh pulang. Dan saya minta antar pulang, dia malah nggak mau antar pulang. Malah dia bilang, 'kalau mau digituin ya saya mau antar.' Lalu saya pulang sendiri," kata DS.

Koordinator Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) Bruder Stephanus Paiman OFM Cap mengecam keras tindakan tidak senonoh yang dilakukan polisi tersebut. "Kita minta kasus ini diproses secara profesional. Sehingga ada efek jera buat pelaku. Juga peringatan bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama serta menghormati kaum wanita, terutama anak-anak yang masih dibawah umur," kecam Stephanus.

Sebagai anggota polisi, lanjutnya, seharusnya pelaku mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat. "Hukuman tentunya harus lebih berat. Dan saya yakin dalam hal ini penyidik akan bekerja profesional. Sehingga masyarakat tetap percaya dan menjadikan polisi sebagai sahabat."

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Muskon Munandar mengaku akan segera menindak tegas oknum polisi yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap DS.

"Akan kita proses. Anggotanya sudah diperiksa. Tapi, sampai sekarang laporannya resminya si korban ini belum. Kalau terbukti bersalah akan ditindak sesuai prosedur. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum polisi, silakan lapor langsung ke Polri," tegas Muskon Munandar. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya