Perusahaan Kertas Terbesar RI Siap Reboisasi 1 Juta Hektar Hutan

Asia Pulp and Paper (APP) mengumumkan akan menanam kembali satu juta hektare (ha) hutan yang telah digunakan sebagai lahan bisnisnya

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 30 Apr 2014, 13:19 WIB
Hutan makin sedikit, lapisan ozone makin menipis, es kutub mencair, intinya bumi makin hari makin rusak.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan kertas dan pulp nasional, Asia Pulp and Paper Group (APP) berencana menggelar program penanaman kembali satu juta hektare (ha) lahan hutan yang telah digunakan sebagai salah satu sarana bisnisnya.

Dalam keterangan perusahaan, Rabu (30/4/2014), APP menuturkan inisiatif ini disusun dengan berbagai input dari para pemangku kepentingan, termasuk WWF, Greenpeace dan LSM anggota dari Solutions Working Group APP.

Program ini seiring langkah APP meluncurkan Kebijakan Konservasi Hutan (FCP), di mana perusahaan akan menghentikan secara permanen pembukaan hutan alam dalam seluruh rantai pasokannya.  

Sebagai langkah pertama, APP akan bekerja bersama sebuah koalisi LSM untuk melindungi hutan alam di Bukit Tigapuluh di Jambi – sebuah habitat penting bagi populasi harimau, gajah dan orangutan.

Aida Greenbury, Managing Director Sustainability APP, menyatakan setelah lebih dari satu tahun menerapkan FCP, perusahaan menilai semakin jelas bahwa kunci sukses menghentikan deforestasi di Indonesia adalah melalui pendekatan tingkat lanskap terhadap restorasi dan konservasi hutan.

"Kami harus memastikan bahwa kami juga mengadopsi beberapa kebijakan lain untuk memastikan tujuan kami, pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan keanekaragaman hayati, menghormati hak asasi manusia dan berbagai ketentuan lainnya berhasil dicapai," ungkap dia melansir laman ABC News.

APP sempat tersandung kasus dugaan penebangan yang dianggap merusak lingkungan hutan. Tahun lalu, seluruh pemasok kertasnya dilarang untuk melakukan penebangan kayu sebagai bahan baku kertasnya.

APP juga akan menyediakan dana awal untuk dana perwalian yang akan membutuhkan uang ekstra di masa depan. Rincian pengurus aksi tersebut serta pendanaannya kini tengah berusaha diselesaikan.

“Lahan tidak dapat dikonservasi atau direstorasi secara terisolasi. Keberlanjutan dari keseluruhan lanskap harus juga dipertimbangkan dan berbagai pemangku kepentingan harus dilibatkan. Kami berharap bahwa dengan bekerja bersama pemangku kepentingan lokal dan internasional, dan juga dengan organisasi seperti WWF, The Forest Trust dan Ekologika, usaha kami akan menjadi semakin efektif,” jelas dia.

Adapun lanskap yang akan menjadi fokus program, yakni: Bukit Tigapuluh, Jambi – membangun koridor satwa liar dan area penyangga tambahan serta membatasi akses ke dalam area untuk menyempurnakan fungsi Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dengan tetap melibatkan komunitas lokal

Senepis, Riau dengan mendukung konservasi Harimau Sumatra dan hutan rawa gambut.  Giam Siak Kecil, Riau dengan mengamankan, melindungi dan merestorasi hutan alam inti dalam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil untuk menyediakan habitat bagi berbagai satwa yang terancam punah seperti harimau Sumatra dan gajah Sumatra.

Kampar Peninsula, Riau – mendukung perlindungan lanskap yang luas dari hutan rawa gambut dengan menggunakan pendekatan multipihak yang melibatkan para pemegang ijin konsesi lain.

Kerumutan, Riau –mendukung perluasan dan konektivitas area hutan yang dilindungi. Muba Berbak Sembilang, Jambi dan Sumatra Selatan – melindungi hutan alam yang ada dan melakukan penilaian terhadap kemungkinan perluasan hutan yang dilindungi saat ini.

OKI, Sumatra Selatan – membangun koridor satwa liar untuk memperluas habitat gajah Sumatra. Kubu Raya, Kalimantan Barat – menjaga integritas habitat orangutan dan juga melakukan penilaian akan kemungkinan perluasan hutan bakau yang ada untuk mendukung konservasi buaya rawa. Kutai, Kalimantan Timur – mendukung taman nasional yang ada, dan menyediakan daerah penyangga dan koridor untuk habitat orangutan.

Dalam beberapa bulan kedepan, komitmen ini akan dikembangkan menjadi rencana yang terperinci dan dengan jangka waktu yang jelas, dan akan membentuk bagian dari Rencana Pengelolaan Hutan Lestari yang Terintegrasi (ISFMPs) yang saat ini sedang disusun oleh APP, para ahli Nilai Konservasi Tinggi (HCV), ahli Stok Karbon Tinggi (HCS), ahli sosial, dan juga tim pengelolaan lahan gambut.

Untuk dapat melaksanakan strategi konservasi baru ini, APP akan membentuk sebuah wadah yang beranggotakan multipihak, termasuk berbagai LSM lokal dan internasional, dan institusi lainnya untuk memandu implementasi dari komitmen konservasi dan restorasi ini. (Sis/Nrm)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya