Propam Polri Selidiki Kematian Tersangka Pelecehan Seksual JIS

Pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau unsur malu secara psikologis pada diri tersangka.

oleh Edward Panggabean diperbarui 30 Apr 2014, 15:08 WIB
(Antara/Muhammad Adimaja)

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri akan mengusut penyidik Polda Metro Jaya terkait kematian tersangka pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau unsur malu secara psikologis pada diri tersangka.

Tersangka Azwar (28) ditemukan tewas di toilet Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Kematian Azwar tepat saat dia bersama 5 rekannya, tersangka pelecehan seksual JIS, diperiksa penyidik Polda Sabtu, 26 April. Diduga tersangka tewas karena menenggak cairan pembersih toilet.
 
"Kejadian itu di kamar mandi penyidik. Memang dari keterangan penyidik, ada dugaan indikasi ke sana (malu). Tapi nanti kita tunggu, Propam juga menyelidiki kasus ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Terkait pemeriksaan Azwar pada pukul 05.00 WIB, Suhardi mengatakan itu merupakan teknis penyidikan. Mengingat pemeriksaan untuk mencari tersangka baru.

"Kita hanya menghindari tersangka memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan (tersangka) yang lain dan mengaburkan masalah," ujar Suhardi. "Takutnya dia juga menyembunyikan informasi."

Polisi menetapkan 6 tersangka pelecehan seksual JIS, setelah orangtua korban melaporkan tindakan bejat tersebut. Selain kepada polisi, orangtua korban juga melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Kasus ini tidak hanya mengundang keprihatinan publik Indonesia, tapi juga negara lain. Bahkan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat dan Polisi Federal Australia (AFP) memastikan diri untuk datang ke Indonesia, membantu mengungkap kasus yang diduga tidak hanya melibatkan petugas kebersihan di sekolah elit itu. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya