Liputan6.com, Tangerang - Pembantai keluarga mantan pacar, Gugum, terancam hukuman mati. Polisi menjerat pemuda 25 tahun itu dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kepala Polisi Resort Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Riad. Saat ditanyakan apakah pembunuhan yang dilakukan Gugum termasuk berencana, Riad mengatakan polisi masih mendalaminya. "Kalau soal itu masih kami dalami," ujarnya singkat, Kamis (1/4/2014).
Tim psikologi Polda Metro Jaya memastikan, Gugum dalam keadaan sehat atau waras ketika membantai keluarga mantan pacarnya. Begitu juga saat ini, kondisinya sehat.
"Hasil pemerikaan, disimpulkan sementara, Gugum dalam keadaan normal. Tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan," ungkap Riad.
Gugum membunuh keluarga mantan pacarnya, Dewi, gara-gara hubungannya tidak direstui oleh orang tua Dewi. Gugum membunuh Dukut (50), Herawati (45), dan Prasetyo (13). Tersangka juga mencoba membunuh Bagus, adik pertama Dewi. Namun Bagus berhasil menyelamatkan diri dan meminta tolong kepada warga.
Pembunuh Keluarga Mantan Pacar Terancam Hukuman Mati
Tim psikologi Polda Metro Jaya memastikan, Gugum dalam keadaan sehat atau waras ketika membantai keluarga mantan pacarnya.
diperbarui 01 Mei 2014, 18:42 WIBTersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang, Banten mengakui perbuatanya dihadapan penyidik Polisi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Arsjad Rasjid Gelar Seleknas Panahan Songsong SEA Games 2025 di Kudus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 19 November 2024
Calon Pimpinan KPK Ini Tawarkan Cara Kerja Gatot Kaca untuk Berantas Korupsi
Jaga Kampanye Akbar, Polisi Dilarang Foto Bersama Calon Bupati Rokan Hulu
Waspadai Guguran Lava Gunung Karangetang di Sitaro
6 Gerakan Terlarang karena Menyerupai Hewan saat Sholat
Perdana, Seleksi Bintara Kompetensi Khusus Pertanian Diminati di Pemalang
Siap Menangkan Ridwan Kamil, Jokowi Bakal Blusukan Selama di Jakarta
Dampak Siklon Tropis Man-Yi dari Filipina Melanda Sulut
Misteri Pohon Berjalan di Hutan Tropis Amerika Tengah
Jelang Pemungutan Suara, Polisi Imbau Warga Rohul Jaga Persaudaraan Meski Beda Pilihan
Kapan Milad Muhammadiyah 2024? Berikut Sejarahnya