Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan adanya korban lain dalam kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan para petugas kebersihan terhadap siswa di TK Jakarta Internasional School (JIS). Sejauh ini korban baru 1 orang, yakni bocah A (6) siswa TK JIS tersebut.
"Mudah-mudahan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa meyakinkan ibu korban, keluarga atau anaknya untuk melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di GBK, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Di samping KPAI, polisi wanita juga diturunkan untuk melakukan pendekatan dengan keluarga korban secara perlahan-lahan. Yakni dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
"Inisiatif polisi tetap ada. Kita jalankan juga Polwan-Polwan dari PPA itu," ujar dia.
"Kita tetap gali terus dari kelima orang ini. Masih banyak yang mereka ketahui belum disampaikan kepada penyidik," ungkap Rikwanto
Rikwanto juga menegaskan, proses pemeriksaan terhadap 5 tersangka masih terus berlangsung. Dengan harapan para tersangka mau menyampaikan kepada penyidik.
"Di samping kita mendalami pihak ortu secara silent untuk melaporkan hal-hal yang terjadi kepada putranya," pungkasnya.
Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Mereka adalah petugas kebersihan alih daya di sekolah tersebut.
Mereka adalah Virgiawan (20 tahun), Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Namun, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang dengan obat pembersih lantai. (Ndy)
Advertisement