Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk melaporkan Jakarta International School (JIS) karena melakukan tindakan pidana dan perdata.
"Melaporkan JIS karena merupakan tindak pidana dan perdata. 2 hal yang dilaporkan, pembiaran pelecehan seksual dan tidak adanya izin pengelolaan pembangunan sekolah," kata Arist di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Aris menyatakan, JIS terkesan menutup pintu kasus tersebut dan mengarahkan kesalahan kepada pelaku. Dalam pelaporan terhadap JIS ini, Komnas PA membawa barang bukti.
"Buktinya, yang jelas laporan dari keluarga, pasal 54 pelecehan seksual. Bukti lain adalah pencabutan izin pendirian bangunan dari Kemdikbud," katanya.
Arist melanjutkan, untuk pengelolaan sekolah tanpa izin, bisa diganjar 10 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Untuk pembiaran terhadap pelecehan seksual terhadap bocah berusia 6 tahun itu bisa didenda Rp 200 juta.
"Pengelolaan tanpa izin bisa 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar. Untuk pelecehan seksual bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Itu yang menjadi tujuan pelaporan. JIS bertanggung jawab pada pidana dan perdata," tandas Arist.
Hingga saat ini polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Semua petugas kebersihan alih daya di sekolah tersebut.
Mereka adalah Virgiawan (20 tahun), Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Namun, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro, pada Sabtu 26 April 2014 npukul 11.00 WIB diduga akibat menenggak obat pembersih lantai. (Yus)
Komnas PA Laporkan JIS ke Polda Metro Jaya
Dalam pelaporan terhadap JIS ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas) PA turut serta membawa barang bukti.
diperbarui 02 Mei 2014, 11:28 WIBKetua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, Rabu (18/4/2014), juga mempertanyakan jaminan keamanan bagi siswa yang menuntut ilmu di Jakarta Internasional School. (Liputan 6.com/Andrian M. Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Regulator pada Kelistrikan Kendaraan Apa? Simak Penjelasan
Pakistan Kecam Sanksi AS terhadap Program Rudalnya
Profil Doktif yang Bersitegang dengan Dr Richard Lee, Asal Surabaya dan Berani Bongkar Mafia Skincare
Ciri-Ciri Penyakit Kista yang Perlu Diwaspadai
Investasi atau Siapkan Dana Darurat, Lebih Penting Mana?
Pahami Fungsi Creatine, Manfaat, Cara Kerja, dan Efek Sampingnya
46 Destinasi Wisata di Bandung, Panduan Lengkap Liburan di Kota Kembang
Indonesia Jadi Target Utama Ransomware di Asia Tenggara: Begini Cara Lindungi Data Kamu!
Jangan Sampai Habiskan Kenikmatan Dunia, Gus Baha Peringatkan Hal Ini
Maudy Effrosina Siap Memukau Lewat Dua Serial Action: BAD GUYS dan Pertaruhan The Series 3
Fungsi Musik Tradisional: Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik ke Polisi, Kasus Apa?