Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini, Sri menyatakan ada 18 bank yang punya masalah serupa seperti Bank Century.
Sri mengatakan, pada 18 November 2008, dilakukan rapat konsultasi antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Bank Indonesia.
"Isi rapat ada 18 bank yang ditengarai seperti Bank Century. Gubernur BI sampaikan prefund solution tidak bisa dilakukan," kata Sri di sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Hasil rapat itu kemudian dijadikan bahan rapat KSSK pada keesokan harinya. Dalam rapat itu dipaparkan mengenai kondisi sistemik dan non-sistemik.
"Karena ini untuk pertama kali kita akan gunakan, maka dari sisi proses saya minta untuk dipersiapkan secara baik. Walau kita dikejar situasi krisis saya minta konten tetap baik," kata Sri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan mengenai Sekretaris KSSK Raden Pardede dan Deputi Gubernur Halim Alamsyah yang diminta analisis bank dari sisi pasar keuangan dan sektor riil. "Jadi ada 4 kriteria yang dipakai (untuk analisis)?" tanya Jaksa.
"Gunakan European Union Mechanism. Kalau nggak salah Halim dan Raden ikut kursus bagaimana tangani sistemik," jawab Sri, merujuk pada mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (DPNP) BI Halim Alamsyah dan mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) Raden Pardede.
Kemudian, pada 20 November 2008, dilakukan lagi rapat konsultasi. "Iya kalau tidak salah BI meminta melalui surat dan kita lakukan malam hari," ucap Sri yang kini menjabat Managing Director World Bank itu. (Sss)
Sri Mulyani: Ada 18 Bank Seperti Century
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tipikor.
diperbarui 02 Mei 2014, 12:32 WIBSri Mulyani (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!