Komnas PA Laporkan JIS ke Kepolisian

Ada dugaan pembiaran dari pihak JIS atas kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 02 Mei 2014, 13:18 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, Rabu (18/4/2014), juga mempertanyakan jaminan keamanan bagi siswa yang menuntut ilmu di Jakarta Internasional School. (Liputan 6.com/Andrian M. Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Dengan didampingi sejumlah staf, ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisan (SPK) Polda Metro Jaya pada Jumat pagi ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (2/5/2014), kedatangan Arist kali ini untuk membuat laporan atas pihak Jakarta International School (JIS).

Komnas PA melapor setelah ada dugaan pembiaran dari pihak JIS atas kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut, serta tindak pidana mengelola TK tanpa izin. Komnas PA akan melapor ke kepolisian baik secara perdata maupun pidana.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap murid TK JIS yang seluruhnya adalah petugas kebersihan. Namun 1 tersangka di antaranya tewas bunuh diri.

Selain korban A, ada 1 korban lainnya yang hingga kini belum melapor secara resmi ke kepolisian. Sementara diduga masih ada lagi korban maupun tersangka lain yang belum terungkap. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya