Sidang lanjutan kasus Bank Centruy dengan terdakwa Budi Mulya menghadirkan Sri Mulyani sebagai saksi, Jumat (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sri Mulyani tiba di Pengadilan Tipikor pukul 08.45 WIB dan tak memberi komentar apapun pada wartawan, Jumat (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sri Mulyani dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) seputar pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), Jumat (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam persidangan, Sri Mulyani mengaku hanya diberi waktu 4,5 jam untuk memutuskan apakah Bank Century akan ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik, Jumat (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam kesaksiannya, Sri Mulyani akui pernah melaporkan langsung ke Presiden dan Wakilnya soal hasil rapat yang dilakukan pihaknya 21 November 2008, terkait keputusan penyelamatan Bank Century, Jumat (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam persidangan, mantan Ketua SKKK, Sri Mulyani berkali-kali menyarankan Jaksa KPK untuk bertanya lebih jauh kepada para ahli, Jumat (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Menteri Keuangan di era Kabinet Indonesia Bersatu, Sri Mulyani tampak serius saat berada di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengadilan Tipikor, Jakarta Sidang lanjutan kasus Bank Centruy dengan terdakwa Budi Mulya menghadirkan Sri Mulyani sebagai saksi, (2/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)