Cabuli Bocah, Paedofil di Sukabumi Ditangkap

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan, pengungkapan kasus paedofilia itu berdasarkan hasil laporan dari orangtua korban.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 02 Mei 2014, 15:58 WIB
(Foto:istimewa)

Liputan6.com, Sukabumi - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota membekuk pria 24 tahun berinisial AS. Ia diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan, pengungkapan kasus paedofilia itu berdasarkan hasil laporan dari orangtua korban.

"Kita baru amankan tadi (Jumat), sekarang masih dalam pemeriksaan. Laporannya terkait pencabulan," kata Hari saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui telepon selulernya, Jumat (2/5/2014).

Ia mengungkap, pelaku yang merupakan warga Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, itu mencabuli bocah berusia 11 tahun di salah satu tempat wisata di Kota Sukabumi.

"Lokasi pencabulan di Pemandian Lio Santa. Kita masih dalami kasus ini," bebernya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukabumi Kota.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya