Liputan6.com, Gorontalo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melimpahkan 2 berkas dugaan pelanggaran pemilu ke Polda Gorontalo. Kasus tersebut adalah pembagian serangan fajar menggunakan mobil dinas milik camat Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, dan pembagian beras yang diduga melibatkan oknum kepala desa di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Provinsi Gorontalo Siti Haslina Said mengatakan 2 berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Penyidik Polda Gorontalo, dan kini tengah menjalani penyidikan. Bahkan, Siti juga mengaku salah satu perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Limboto.
"Jadi sejauh ini sudah 2 perkara yang kita limpahkan ke penyidik Polda Gorontalo. Tersangka ya jelas sudah ada, inisial AHL, RT, dan II," kata Siti Haslina Said kepada Liputan6.com, Jumat (2/5/2014).
Haslina juga mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap laporan salah seorang calon anggota DPD yang melaporkan ada dugaan tindakan pelanggaran pemilu.
"Yang kita sementara kaji ada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan caleg DPD, tapi masih sementara kita kaji," tandas Haslina.
Advertisement