Liputan6.com, Jakarta - Proyek pengerukan 13 sungai besar atau Jakarta Emergency Dredging Iniciatives (JEDI) yang kini bernama Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) merupakan salah satu program yang menelan biaya cukup besar. Hingga pemerintah pun menerima pinjaman dari Bank Dunia.
Karena besarnya anggaran yang akan digunakan dalam proyek tersebut, Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudy Siahaan pun khawatir tersandung kasus hukum mengingat besarnya anggaran. Sehingga menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI.
"Kami meminta pendampingan dalam pelaksanaan JEDI," ujar Manggas ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Begitu juga untuk proyek swakelola pembangunan sarana prasarana pengendali banjir dan manajemen konstruksi pembangunan tanggul laut raksasa untuk mendukung program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Dinas PU pun mengirim surat bernomor 4406/-1712.2 kepada BPKP dan tertanggal 7 April 2014 lalu. Sedangkan surat kepada Inspektorat bernomor 1555/1712.2 ditandatangani Manggas pada 20 Februari 2014 lalu. Surat tersebut juga memuat lampiran proyek-proyek tahun jamak (multiyears) yang diminta oleh Dinas PU untuk didampingi agar tidak tersandung korupsi.
"Di antaranya Pembangunan pompa waduk Ria Rio dan saluran IKIP sebesar Rp 55 miliar, JEDI Paket I Rp 270,5 miliar, JEDI Paket 4 Rp 395 miliar, JEDI Paket 7 Rp 302 miliar, pembangunan sarana prasarana pengendali banjir RP 80 miliar," jelas Manggas.
Selain itu, juga ada pembangunan parkir air dan sumur resapan RP 10 miliar, pembangunan sistem pompa Hailai Marina Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Kamal Rp 934,5 miliar, Pembangunan sistem pompa Sentiong Ancol Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Karang Rp 534 miliar, pembangunan sistem pompa Angke RP 1,4 triliun, pelaksanaan pembangunan tanggul untuk mendukung tanggul raksasa, Rp2,5 triliun. Semua anggaran tersebut dipecah selama tiga tahun, mulai 2014 hingga 2016.
Namun anehnya, surat tersebut tidak ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Dalam daftar tembusan hanya terdapat Wakil Gubernur DKI, Plt Sekda, Asisten Sekda Bidang Pembangunan, Kepala Biro Sarpras DKI, dan jajaran dibawah Dinas PU DKI.
Anggaran Proyek JEDI Besar, Dinas PU Minta Pendampingan BPKP
Proyek pengerukan 13 sungai besar atau JEDI merupakan salah satu program yang menelan biaya cukup besar.
diperbarui 02 Mei 2014, 16:37 WIBKali pesanggrahan yang memiliki panjang lebih kurang 27 kilometer akan dinormalisasi dengan pelebaran dan pengerukan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Wawancara: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui
Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Digelar 17 Desember
Penipuan Modus COD Emas dan Logam Mulia, 3 Pelaku Ditangkap
Tujuan Penelitian Kuantitatif: Panduan Lengkap untuk Peneliti
Nilai Insentif PPN 2025 Diproyeksi Tembus Rp 265 Triliun
Fokus Pagi : Jembatan di Ngawi Roboh Diterjang Banjir
Apa itu Predikat: Pengertian, Fungsi dan Contoh dalam Kalimat
Produk Unilever Apa Saja yang Paling Populer di Indonesia? Dari Perawatan sampai Makanan
Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis dengan Sertifikasi ISO 22301:2019
Apa Itu APBN? Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Pentingnya bagi Indonesia
Memahami Apa Itu API? Fungsi, Jenis, dan Cara Kerjanya
Memahami Tujuan Hikayat: Fungsi, Karakteristik, dan Nilai-Nilai Penting