Polisi Dalami Kasus Pencucian Uang Puput Melati

Polisi belum memanggil Puput Melati terkait tuduhan pencucian uang yang dilakukan suaminya, Ustad Guntur Bumi.

oleh Julian Edward diperbarui 02 Mei 2014, 17:10 WIB
Puput Melati

Liputan6.com, Jakarta Selain Ustad Guntur Bumi (UGB), para mantan pasien kini juga mempolisikan sang istri, Puput Melati. Mantan penyanyi cilik itu diduga menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan UGB terhadap para pasiennya. Hingga saat ini, polisi masih mendalami tuduhan tersebut.

"Puput Melati dilaporkan melakukan penipuan dan pencucian uang. Dalam laporan tersebut yang bersangkutan aktif dalam proses penipuan dan menampung uang dari para korban Ustad Guntur Bumi. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti di samping memeriksa saksi pelapor dan melihat fakta-fakta yang ada," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jumat (2/5/2014).

Laporan polisi yang menuding Puput Melati sebagai pelaku pencucian uang ini berasal dari pengacara Andar Situmorang. Andar, yang menjadi kuasa hukum Siti Aminah, menganggap Puput sebagai istri UGB turut aktif membantu kejahatan yang dilakukan suaminya. Korban pun tertipu hingga Rp152 juta. Selain Siti, ada 15 orang lainnya yang mengaku jadi korban.

Polisi belum berencana memanggil Puput Dalam waktu dekat. "Penyidik masih periksa saksi-saksi yang ada, kumpulkan barang bukti yang ada tentang pasal yang dituduhkan. Belum dalam waktu dekat ini pemanggilannya," imbuh Rikwanto.

Dengan begitu, saat ini Puput masih berstatus terlapor, bukan tersangka seperti UGB. "Masih terlapor. Pasal apa dan kaitannya dalam kasus ini masih diselidiki," kata Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya