Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan membidik tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang staf Komisi Yudisial (KY), yang telah menjerat Al Jona Kautsar sebagai tersangka.
"Memang baru satu orang yang ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan hal lain, tunggu saat juga. Hal lain bisa tersangka lain, bukti-bukti lain," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Dalam penyidikan kasus ini, jaksa telah menyita sejumlah aset milik Al Jona, yang diduga berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang. "Kita sudah lakukan penyitaan. Semua aset yang terkait dengan korupsi nya sudah kita sita," ujar Widyo.
Sejumlah barang dan dokumen yang disita di rumah Al Jona di Jalan Way Seputih Nomor 29, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat Selasa 15 April lalu, yakni mobil Mini Cooper, Toyota Kijang Innova, 1 sepeda motor, buku tabungan. Serta sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Al Jona.
2 April lalu, Kejaksaan Agung telah menjebloskan Al Jona Kautsar ke Rutan Salemba. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan atau Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) di Komisi Yudisial (KY).
Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY itu didakwa memanipulasi data rekapitulasi sejak 2009, dengan cara menaikkan anggaran total pembayaran dari angka sebenarnya. Selisih pembayaran Rp 4 miliar kemudian disimpan dalam rekening pribadinya. (Sss)
Kejagung Bisa Bidik Tersangka Baru Korupsi KY
Jaksa telah menyita sejumlah aset milik Al Jona, yakni mobil Mini Cooper, Toyota Kijang Innova, 1 sepeda motor, buku tabungan.
diperbarui 02 Mei 2014, 17:43 WIBGedung Kejagung
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Sifat Hedonisme: Memahami Gaya Hidup yang Mengutamakan Kesenangan
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya, Siapa Lebih Unggul?
Cara Meredakan Sakit Perut Saat Haid, Panduan Lengkap untuk Wanita
Ciliwung Meluap, 10 RT di Kampung Melayu Terendam Banjir hingga 2,5 Meter
Unik, Pria Ini Dapat Rp 762 Juta Gara-Gara Tidur di Kantor
Cara Meredakan Sakit Kepala, Panduan Lengkap Mengatasi Nyeri Berlebihan
Apa Itu Senyawa Karbon: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Cara Memutihkan Badan Secara Alami dan Efektif, Mudah Dipraktikkan
Cara Menghilangkan Bopeng di Wajah, Bantu Kulit Tampak Lebih Mulus
Wuling Cloud EV Jadi Kendaraan Operasional Pemprov Jawa Barat
Cara Membuat Kering Tempe yang Renyah dan Tahan Lama
Harga Kripto Hari Ini 28 Desember 2024: Bitcoin hingga Solana Bertahan di Zona Hijau