Liputan6.com, Jakarta Ramadhan Gumilang alias Gugum, tersangka pembunuh kedua orangtua dan adik mantan pacarnya di Perumahan Periuk Jaya, Tangerang, Banten mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (3/5/2014), pengakuan ini diungkapkan Gugum di sela-sela pemeriksaan Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang.
Tersangka mengaku kesal karena permintaannya merajut hubungan dengan Dewi mantan kekasihnya ditolak ibu korban dengan alasan tersangka tak punya pekerjaan tetap. Mendengar hal ini, tersangka merasa terhina dan akhirnya gelap mata.
Di mata psikolog, ulah Gugum yang dinilai melampaui batas kemanusiaan pasti ada penyebabnya. Pemicu kesadian Gugum ini menurutnya harus diteliti untuk menentukan motif di balik perbuatannya.
Atas perbuatannya, Ramadhan Gumilang alias Gugum terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Ia dijerat pasal berlapis tentang pencurian dan pembunuhan berencana.
Selalu waspada terhadap orang di sekitar, baik orang baru maupun yang sudah lama dikenal agar hal-hal seperti ini tidak terjadi. (Ali)
Advertisement