Liputan6.com, Jakarta - Masih lambatnya rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), membuat sejumlah kalangan meragukan KPU bisa menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu. Apalagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum melihat adanya terobosan yang berujung pada kebijakan baru,
seperti penambahan waktu rekapitulasi.
"Tidak mungkin kami merekomendasikan sesuatu yang tidak sejalan dengan regulasi. Rekomendasi kami, kalau memang KPU butuh waktu, konsisten saja dengan undang-undang dan PKPU," kata Ketua Bawaslu Muhammad, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (4/5/2014).
Menurut Muhammad, pasti ada hal yang terbengkalai, tapi hal itu harus dihadapi. Daripada KPU nanti menghadapi konsekuensi hukum karena melewati batas waktu akhir yang telah diatur undang-undang.
"Tidak ada pilihan lain bagi KPU, tetap berupaya menyelesaikan rekap. Karena undang-undang tegaskan seperti itu. Tinggal didorong apakah kemudian target penyelesaian itu benar-benar bisa optimal dan bisa mengakomodir keberatan saksi dan tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu," lanjutnya.
Muhammad mengatakan dia tidak menduga-duga apa yang akan terjadi ke depan. Dia hanya yakin komisioner KPU akan bekerja keras untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu.
"Kalau membaca kebiasaan forum, temen-temen KPU, setelah perdebatan panjang, mempersilakan saksi parpol menggunakan media keberatan lewat berita acara. Itu untuk mengakhiri debat yang tidak selesai," tandasnya.
Proses Rekapitulasi Lambat, KPU Diminta Konsisten dengan UU
Ketua Bawaslu yakin komisioner KPU akan bekerja keras untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu.
diperbarui 04 Mei 2014, 17:19 WIBRapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara di ruang sidang utama KPU (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi