Minta Hitung Suara Ulang, Massa Paksa Masuk Kantor KPU Bima

KPU Kota Bima belum bisa melakukan penghitungan ulang, karena rapat pleno penghitungan belum selesai.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 05 Mei 2014, 06:11 WIB
Sejumlah masa mencoba mendobrak masuk dan melakukan kekerasan di ddepan kantor KPU kota Bima Nusa Tenggara Barat untuk menuntut soal penghitungan suara ulang.

Liputan6.com, Bima - Cara-cara kekerasan masih saja dilakukan untuk memprotes dugaan kecurangan dalam Pileg 9 April lalu. Akibatnya, proses rekapitulasi pun tertunda.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (5/5/2014), Minggu siang kemarin, sejumlah orang berusaha merangsek masuk ke dalam halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Mereka mengaku warga Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Dara, Kota Bima, yang meminta penghitungan suara ulang, karena sebelumnya sempat ditemukan adanya selisih suara.

Dicegah berulang kali oleh polisi, namun pengunjuk rasa merusak papan nama KPU Kota Bima di luar pagar. Pihak KPU Kota Bima sendiri menyatakan penghitungan ulang belum bisa dilakukan, karena rapat pleno penghitungan belum selesai.

Massa mengancam akan kembali mendatangi Kantor KPU Kota Bima. Mereka akan menagih janji Ketua KPU Kota Bima, yang akan melakukan penghitungan ulang untuk sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Dara, Kota Bima -- yang dituding warga terjadi kecurangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya