Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunda pengesahan hasil rekapitulasi suara di Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II. Hal ini menyusul adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan adanya kesalahan prosedur di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, proses penghitungan suara di Timor Tengah Selatan (TTS) tak sesuai prosedur karena tidak dihadiri saksi parpol dan panwaslu setempat.
"Bagaimana bisa KPU melakukan rekapitulasi suara tañpa ada saksi parpol dan Panwaslu. Sejak awal kami sudah katakan hati-hati TTS. Itu diyakini terjadi pelanggran dari pemilu ke pemilu. Maka rekomendasi kami lebih tegas dari kabupaten lain," kata Muhammad dalam rapat pleno terbuka di KPU, Minggu, 4 Mei 2014 malam.
Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, Bawaslu merekomendasikan untuk menunda pengesahan suara Dapil NTT II. Selain itu, Bawaslu meminta KPU melakukan penghitungan ulang khusus untuk seluruh TPS di Kabupaten TTS.
"Harus dilakukan penghitungan suara ulang di 50 TPS yang ada di TTS. Saya kira 50 TPS tidak terlalu sulit. Lalu lakukan rekap kembali," ujarnya.
Dengan memperhatikan hal itu, Komisioner KPU Ferry Kunia Rizkiyansyah memutuskan untuk menunda pengesahan hasil rekapitulasi untuk dapil NTT II. Selain itu, memerintahkan KPU Provinsi untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu.
"Terkait dengan fatwa tadi Dapil NTT II kami sepakat untuk di-pending. Ini harus atas tindak lanjut, maka teman-teman KPU NTT harus melakukan proses pengecekan rekap terhadap 50 TPS," kata Ferry.
"Nanti KPU NTT dan KPU Kabupaten TTS akan membawa form C1 ke Jakarta nanti bersama proses pengecekan, pencermatan, dan akan dilakukan proses rekap. Besok sampai satu hari ke depan akan kita beri tahu hasilnya," tandas Muhammad. (Mut)
Bawaslu Minta KPU Hitung Ulang Suara di Dapil II NTT
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, proses penghitungan suara di Timor Tengah Selatan, NTT tak sesuai prosedur.
diperbarui 05 Mei 2014, 09:13 WIBSejumlah masa mencoba mendobrak masuk dan melakukan kekerasan di ddepan kantor KPU kota Bima Nusa Tenggara Barat untuk menuntut soal penghitungan suara ulang.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghilangkan Ngantuk yang Efektif untuk Produktivitas Maksimal
Penting Nih! Tarif Pajak 0,5% untuk UMKM Harus Diperpanjang
Tips Membeli Rumah KPR, Berikut Panduan Lengkap yang Penting Diketahui
Jung Woo Sung Dilaporkan Telah Miliki Pacar Tapi Bukan Moon Gabi, Siapa Sosok Wanita Misterius Itu?
Apa itu Black Friday? Ini Sejarah, Fakta dan Tradisi di Balik Hari Belanja Besar-Besaran
Tips Diet untuk Pemula, Bantu Turunkan Berat Badan dengan Aman
Apa Itu CP Bahasa Gaul: Pengertian, Penggunaan, dan Dampaknya
Masa Tenang Pilkada, KPU Sebut Seluruh Wilayah Jakarta Sudah Bersih dari APK
PPN Naik jadi 12%, Banyak Masyarakat Belum Tahu?
6 Cuitan Netizen Keluhkan Kebutuhan Wanita Mahal Ini Bikin Senyum Tipis
Apa Itu Deep Cleaning: Panduan Lengkap Membersihkan Rumah Secara Menyeluruh
Sering Overthingking, Ini Tips Mudah agar Hidup Lebih Tenang dari Ustadz Abdul Somad