Ustad Guntur Bumi Diciduk Polisi?

Kabarnya UGB sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk kasus penipuan mantan pasiennya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Mei 2014, 12:50 WIB
Merasa malu dengan pernyataan MUI itu, UGB pun siap menutup pengobatannya yang telah menyebar ke berbagai daerah (Liputan6.com/Rini Suhartini).

Liputan6.com, Jakarta Setelah menjadi tersangka, Ustad Guntur Bumi (UGB) dikabarkan diciduk pihak Kepolisian di kediamannya, Senin (5/5/2014) pagi. UGB kabarnya akan diperiksa untuk kasus penipuan yang dilaporkan mantan pasiennya.

Menurut sumber Liputan6.com di Kepolisian, pemeriksaan UGB dilakukan setelah suami Puput Melati itu dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasusnya. UGB diketahui sudah mendapatkan panggilan kedua dari pihak Kepolisian.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka, UGB memang beberapa hari kemudian langsung dipanggil, namun tidak datang, sampai panggilan kedua tetap tidak datang," kata seorang sumber di Kepolisian.

Saat coba dikonfirmasi kuasa hukum UGB, Sunan Kalijaga mengaku tidak tahu mengenai penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya. Katanya, belum lama ini dirinya masih sempat berbicara kepada UGB.

"Tadi pagi barusan saya ngobrol sama dia. Nggak ada apa-apa kok," kata Sunan saat dihubungi, Senin (5/5/2014).

Lebih lanjut Sunan menegaskan jika kliennya belum sekalipun menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Oleh sebab itu sangat tidak mungkin kliennya itu bisa dipanggil paksa.

"Pidana yang dituduhkan ke dia kan bukan kejahatan besar seperti perampokan dan pembunuhan. Buat apa dijemput paksa segala. Lagipula, kita belum terima surat panggilannya," pungkas Sunan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya