Polisi Benarkan UGB Ditangkap

"Iya benar, ditangkap," kata Rikwanto

oleh Sylvia Puput Pandansari diperbarui 05 Mei 2014, 13:10 WIB
Menurut kuasa hukum UGB, Rahmat Aminudin, tidak tepat bila kuasa hukum Riska menuding kliennya sebagai dukun cabul.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi dikabarkan diciduk pihak Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap Ustad Guntur Bumi dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

"Iya benar, ditangkap," kata Rikwanto kepada Liputan6.com lewat pesan singkat atau sms, Senin (5/5/2014).

Menurut sumber di kepolisian, UGB sendiri memang sudah mendapatkan 2 kali pemanggilan pihak kepolisian. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka, UGB memang beberapa hari kemudian langsung dipanggil, namun tidak datang, sampai panggilan kedua tetap tidak datang," kata seorang sumber di Kepolisian.

Polisi sendiri memang sebelumnya sudah menetapkan suami Puput Melati itu sebagai tersangka. Meski belum dilakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian beralasan jika sudah mendapatkan keterangan dari pihak saksi-saksi.

Sementara itu, kuasa hukum UGB, Sunan Kalijaga mengaku tidak tahu mengenai penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya. Katanya, belum lama ini dirinya masih sempat berbicara kepada UGB.

"Tadi pagi barusan saya ngobrol sama dia. Nggak ada apa-apa kok," kata Sunan saat dihubungi, Senin (5/5/2014).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya