Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD akan menjadi saksi untuk tersangka Akil Mochtar dalam persidangan kasus suap sengketa Pilkada di MK.
"Iya benar (akan menjadi saksi Akil), nanti pukul 15.00 WIB," ujar Mahfud saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Mahfud sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Saat itu, Mahfud merupakan orang pertama yang mengungkapkan adanya "brankas rahasia" yang dibuat Akil di dinding ruang karaoke rumah dinas ketua MK.
Akil awalnya membantah pengakuan Mahfud soal "brankas rahasia" itu. Namun kemudian kebenaran tersebut terungkap dalam persidangan.
Sopir yang juga orang kepercayaan Akil, Daryono menguatkan pengakuan Mahfud tersebut. Saat menjadi saksi, Daryono yang kini ada di bawah perlindungan KPK membenarkan bahwa Akil sering menyimpan uang di balik dinding ruang karaoke itu. (Mut)
Advertisement