Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam membenarkan pernah diundang mantan Menpora Andi Mallarangeng ke rumah pribadinya.
Hal itu diungkapkan Wafid dalam keterangannya pada persidangan lanjutan kasus korupsi sarana dan prasarana pusat olehraga Hambalang dengan terdakwa Andi Mallarangeng. Wafid hadir sebagai saksi.
"Kami dan teman-teman diminta datang ke kediaman beliau (Andi Mallarangeng)," kata Wafid di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Dalam pertemuan itu, Andi sebagai pengundang memberikan arahan untuk melanjutkan proses penanganan proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang itu. Namun, saat itu ada sedikit masalah.
"Beliau (Andi) memberikan arahan-arahan untuk melanjutkan proses itu. Tapi ada kendala sertifikat, baru bisa bergerak normal setelah ada sertifikat," katanya.
Wafid melanjutkan, dirinya datang ke rumah Andi bersama mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan Lisa Lukitawati Isa. Meski begitu dia menampik pertemuan itu ikut dihadiri pihak PT Adhi Karya.
Sebelumnya, Andi Mallarangeng didakwa bersama-sama dengan adiknya, Andi Zulkarnain Anwar atau Choel Mallarangeng, melakukan pelanggaran hukum terkait proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sarana olahraga nasional Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Andi juga didakwa bersama-sama dengan pihak lain yakni mantan Sesmenpora Wafid Muharram, Muhammad Fahruddin, Lisa Lukitawati Isa, Muhammad Arifin dan Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan. Andi juga didakwa memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi melalui adiknya Choel Mallarangeng.
Kemudian, politisi Partai Demokrat ini didakwa memperkaya orang lain yaitu Deddy Kusdinar, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Machfud Suroso, Olly Dondo Kambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawai Isa, Anggraeni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Imanullah Aziz, dan Nanang Suhatmana.
Selain itu, Andi didakwa memperkaya korporasi yakni PT Yodya Karya, PT Metaphora Solusi Global, PT Malmas Mitra Teknik, PD Laboratorium Teknik Sipil Geonves, PT Ciriajasa Cipta Mandiri, PT Global Daya Manunggal, PT Lingga Perkasa, PT Dutasari Citra Laras, dan KSO Adhi Karya. (Mut)
Wafid Muharam Mengaku Diundang Andi Mallarangeng Bahas Hambalang
Andi sebagai pengundang memberikan arahan untuk melanjutkan proses penanganan proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
diperbarui 05 Mei 2014, 13:49 WIBMantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharam (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Susul Gunung Dieng Kerinci Alami Peningkatan Kegempaan, Ini Rekomendasi Badan Geologi
Saat Bilal Ketiduran dan Bikin Rasulullah Harus Qadha Sholat Subuh, Dikisahkan Gus Baha
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Erick Thohir: PSSI Akan Evaluasi, Terutama Pelatih
5 Bintang yang Berpotensi Tinggalkan Liga Inggris di Januari 2025: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Kaleidoskop Riau 2024: Dari Marisa Putri hingga Hanifah di Pusaran Korupsi
Peringkat FIFA Timnas Indonesia Diperkirakan Akan Turun Drastis Setelah Kegagalan di Piala AFF 2024, Ini Faktanya
Ciri Ciri Psikopat: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Netizen Malaysia Mengejek Timnas Indonesia yang Masih Belum Meraih Trofi di Piala AFF, Tetap Tanpa Gelar
Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024.
Tiga Fakta Perjalanan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Target Utama Tercapai