KPAI Minta Penganiaya Bocah Renggo Tak Dicap Kriminal

Korban bernama Renggo Kadafi dianiaya oleh kakak kelasnya SY hingga tewas hanya karena persoalan sepele.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 05 Mei 2014, 14:00 WIB
Meninggalnya Renggo Khadafi menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Terlebih, meninggalnya siswa kelas V SDN 09 Makasar Pagi, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya penganiayaan yang dilakukan bocah SD terhadap adik kelasnya di SDN 09 Makasar Pagi, Jakarta Timur. Korban bernama Renggo Kadafi dianiaya oleh kakak kelasnya SY hingga tewas hanya karena persoalan sepele.

Meski begitu, KPAI berharap kepada masyarakat untuk tidak mencap pelaku SY sebagai seorang penjahat kriminal.

"Memang kasus adik kita ini amat sangat menyedihkan. Walaupun dia (SY) diberitakan pelaku yang mengakibatkan Renggo meninggal, tapi jangan dilabeli kriminal. Anak-anak itu belum tahu yang baik atau yang buruk," ujar Sekjen KPAI Erlinda, di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).

Untuk penanganannya sendiri, Erlinda berharap, SY tidak dipolisikan dan dibawa ke pengadilan. Selain masih di bawah umur, SY juga perlu mendapatkan rehabilitasi untuk masa depannya.

"Tapi ini kan masih di bawah umur, sehingga amat sangat kita lakukan ini kasus harus ditangani keluarga atau direhabilitasi oleh negara dengan lembaga terkait," katanya.

"Jadi KPAI meminta untuk tidak diajukan ke pengadilan, kita akan siapkan lembaga untuk merehabilitasi agar dia bisa baik pada masa depannya. Kita lihat keluarga akan mampu tidak untuk merehabilitasinya," tandas Erlinda.

Dugaan penganiayaan bocah SD tersebut bermula pada Senin 28 April lalu ketika Renggo menyenggol kakak kelasnya di sekolah hingga makananan yang dibawa SY jatuh.

Kemudian 3 orang kakak kelasnya menganiaya korban beberapa kali. Bahkan Korban sempat muntah darah dan kondisi kesehatannya semakin memburuk.

Menurut sang ibu, anaknya sempat bercerita soal penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, korban mengalami pendarahan di mulut dan menderita banyak luka lebam.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya