Pesta Sabu, Kakak Bupati Bekasi Jadi Tersangka

Selain kakak bupati Bekasi, polisi juga menangkap 2 tersangka yang turut berpesta sabu yakni Fredi dan Rudi Yana.

oleh Thariq Gibran diperbarui 05 Mei 2014, 15:45 WIB
(Rahmat Hidayat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bekasi - Setelah diperiksa intensif, Haji Udin, kakak Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin, akhirnya ditetapkan tersangka.

Udin ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumahnya, Jalan Pebayuran Raya RT 03/02 Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Minggu 4 Mei 2014 bersama dua temannya.

"Hasil tes urine diketahui semua pelaku positif dan ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kompol Sudiyono di Bekasi, Senin (5/5/2014).

Menurut Sudiyono, petugas menemukan sisa sabu seberat 0,24 gram berikut alat hisap sabu (bong) dari hasil penggerebekan di rumah H Udin itu. Barang haram itu kini diamankan sebagai barang bukti.

Selain Udin, lanjut Sudiyono, polisi juga menangkap 2 tersangka yang turut berpesta sabu yakni Fredi dan Rudi Yana.

Penangkapan Udin bermula dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai kegiatan tersangka di dalam rumahnya. "Informasi dari masyarakat sudah 2 bulan yang lalu. Berdasarkan informasi tersebut kita selidiki kebenarannya," ujarnya.

Tim Reserse Narkoba Polresta Bekasi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka. Diketahui, sejumlah lelaki kerap berkunjung ke rumah tersangka.

"Setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata A-1 (positif). Kemudian kita lakukan penangkapan di rumahnya," paparnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut. Penyidik Satuan Reserse Narkotika Polresta Bekasi. Ketiganya langsung ditahan di Mapolresta Bekasi. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya