Gerindra Dorong KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Tepat Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga selesai mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 05 Mei 2014, 14:58 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara di ruang sidang utama KPU (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga selesai mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014. Padahal batas akhir pengesahan penetapan suara nasional berdasarkan Undang-Undang telah ditetapkan pada 9 Mei 2014.    

Ketua Badan Pemenangan Nasional Pemilu Legislatif 2014 Partai Gerindra Moekhlas Sidik pun mendorong KPU segera menyelesaikan rekapitulasi suara sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Kami mendorong KPU untuk bekerja lebih keras lagi dalam menetapkan dan mengesahkan hasil rekapitulasi suara pemilu. Mengingat sudah semakin dekat dengan batas waktu penetapan, kami berharap KPU menyelesaikan tugas tepat pada waktunya," ujar Moekhlas di Jakarta, Senin (5/5/2014).

KPU, sambungnya, juga harus tetap menjaga agar proses rekapitulasi berjalan dengan baik, walaupun bekerja dalam tenggat waktu yang singkat. Sebab, hingga saat ini baru ada 10 provinsi yang selesai proses rekapitulasinya.

"Artinya pekerjaan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi suara nasional terbilang berat. Jangan sampai karena mengejar target selesainya pekerjaan, unsur ketelitian terlupakan. Hal seperti ini yang menjadi kekhawatiran kami," kata dia.

Dalam tenggat waktu yang semakin dekat, ia berharap kinerja KPU semakin ditingkatkan dengan tetap memperhatikan ketelitian. "Agar nantinya tidak menjadi masalah baru dikemudian hari," tukas Moekhlas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya