Aparat Gerebek Gang Dolly - Istri Caleg Divonis 3 Bulan

Aparat gerebek oknum TNI-Polri di gang dolly. TNI AL tangkap 20 imigran gelap di NTT. Istri seorang caleg Golkar divonis bersalah.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 05 Mei 2014, 19:05 WIB
Aparat gerebek oknum TNI-Polri di gang dolly. TNI AL tangkap 20 imigran gelap di NTT. Istri seorang caleg Golkar divonis bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan personel Garnisun Tetap III Surabaya menggerebek wisma-wisma yang berada di lokalisasi Dolly, Surabaya. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (5/5/2014).

Mereka merazia oknum TNI-Polri yang mengunjungi lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ini. Kedatangan petugas ini mengejutkan pengunjung dan pengelola. Tapi petugas tak menemukan satupun oknum di lokalisasi tersebut. Diduga operasi ini sudah bocor.

Di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, TNI Angkatan Laut (AL) menangkap 20 orang imigran gelap. Mereka diduga hendak memasuki wilayah Australia. Para imigran gelap asal India, Albania, dan Nepal ini ditempatkan di aula Markas TNI AL untuk didata dan dikembalikan ke negara asal.

Perairan laut kabupaten ini memang berbatasan langsung dengan Australia. Sehingga membuatnya menjadi pintu utama ke Australia. Dalam beberapa bulan terakhir, ratusan imigran gelap telah ditangkap dan dipulangkan ke negaranya.

Di tempat lain, istri seorang caleg Partai Golkar divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Ia terbukti bersalah mencoblos 2 kali di 2 TPS yang berbeda karena ingin membantu suami menjadi anggota DPRD.

Saat mencoblos pertama kali ia didampingi sang suami. Sementara saat mencoblos yang kedua kalinya ia berbekal surat panggilan untuk kakak iparnya. Atas putusan itu terdakwa menyatakan pikir pikir. Jaksa sendiri meminta hukuman 18 bulan penjara. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya