Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Edhie Baskoro (Ibas) sebagai saksi meringankan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Menurut pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, surat panggilan yang sudah dilayangkan KPK sejak 28 April lalu itu ditolak SBY dan Ibas.
"Anas minta Minggu lalu supaya dipanggil sebagai saksi untuk meringankan. Ya Ibas sama SBY. Dan KPK sudah memanggil. Tapi Ibas maupun SBY tidak bersedia," ujar Adnan Buyung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Meski keduanya enggan menjadi saksi meringankan bagi kliennya, kata Buyung, Anas tetap akan meminta SBY dan Ibas dihadirkan dalam persidangan yang tak lama lagi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Buat saya, buat pembela, memang tidak masalah. Kalau SBY maupun Ibas nggak mau dipanggil di KPK, di penyidik, kita bisa panggil minta di pengadilan. Iya kan, masih ada kesempatan di pengadilan. Jadi saya pikir ya sudah, kalau nggak bersedia, ya sudah. Kita tunggu di pengadilan saja," terang Buyung.
Sementara pihak SBY dan Ibas sudah memberikan tanggapannya mengenai permintaan Anas tersebut. Melalui kuasa hukum keluarga, Palmer Situmorang, SBY dan Ibas menyatakan permintaan Anas menjadi saksi meringankan tersebut tidak relevan.
"Bukan pemanggilan ya, permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka Anas Urbaningrum. Sudah dijawab tanggal 28 April dan mengatakan substansi perkara yang disidik tidak ada relevansinya dengan Pak SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono," kata Palmer saat dihubungi wartawan.
Palmer menyebut kedua kliennya itu merasa tidak memiliki pengetahuan apapun terkait kasus yang menjerat Anas.
"Klien kami merasa tidak memiliki pengetahuan apapun terkait substansi perkara atas nama Anas Urbaningrum. Sehingga, tidak bisa memenuhi permintaan dari Anas Urbaningrum. Di sini, KPK hanya meneruskan permintaan dari Anas Urbaningrum," pungkas Palmer. (Sss)
Adnan Buyung: SBY Tak Bersedia Jadi Saksi Ringankan Anas
Meski begitu, Anas tetap akan meminta SBY dan Ibas dihadirkan dalam persidangan.
diperbarui 05 Mei 2014, 19:20 WIB(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bertemu MBZ, Prabowo Apresiasi Inisiatif Pelibatan Indonesia untuk Misi Kemanusiaan Gaza
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Top 3 Islami: Waktu Terbaik Sholat Taubat dan Doa Setelahnya, Cara Unik Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk
Ini Alasan Investasi Properti di Tangerang Masih Menjanjikan
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan
Sempat Unggul Dua Gol, Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo
3 Resep Praktis Mi Kangkung Belacan, Alternatif Mi Goreng Supaya Tak Bosan