Guru Besar Luar Biasa Universitas Diponegoro, Sri Redjeki Hartono hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).
Sri Redjeki Hartono dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi ahli dalam sidang terdakwa dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Jakarta, Senin (5/5/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).
Dalam keterangannya, Sri Redjeki menyatakan bahwa dirinya tidak melihat adanya situasi kondisi krisis ekonomi di 2008. Ia berpendapat tak perlu ada bank yang harus diberikan kucuran dana talangan, Jakarta, Senin (5/5/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).
Kesaksian Sri Redjeki mematahkan pandapat Sri Mulyani yang mengatakan bahwa tahun 2008 situasi ekonomi Indonesia sama seperti tahun 1998, Jakarta, Senin (5/5/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).
Jakarta Guru Besar Luar Biasa Universitas Diponegoro, Sri Redjeki Hartono hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).