Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Edhie Baskoro (Ibas) sebagai saksi meringankan perkaranya.
Menurut Anas, permintaannya agar SBY dan Ibas diperiksa sebagai saksi meringankan, lantaran penyidik KPK tidak berusaha menjadikan keduanya sebagai saksi fakta pada perkara yang menjeratnya.
"Sebetulnya, kesaksiannya jauh nilainya dibanding kalau yang diperiksa adalah saksi fakta, Pak SBY atau Mas Ibas," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Untuk itu, kata Anas, dirinya berinisiatif meminta KPK untuk menjadikan SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan perkaranya.
"Kalau Pak SBY dan Mas Ibas dipanggil sebagai saksi fakta, yang seharusnya memang dipanggil, kan tidak perlu saya mengajukan sebagai saksi meringankan," ucap Anas.
KPK sudah melayangkan surat pemanggilan SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan Anas Urbaningrum sejak 28 April lalu. Namun, melalui pengacara keluarganya, Palmer Situmorang, baik SBY maupun Ibas menolak permintaan Anas itu.
Mengenai penolakan tersebut, Anas hanya menanggapi dengan santai. Ia tak yakin KPK benar-benar melayangkan surat kepada SBY dan Ibas.
"Saya kan belum tahu betul ada atau enggak suratnya seperti apa. Tapi saya tahu, yang namanya presiden dan anak presiden, itu sulit untuk tanda tangan surat pemanggilan itu," pungkas Anas.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Alasan Anas Minta SBY dan Ibas jadi Saksi Meringankan
Anas berinisiatif meminta KPK untuk menjadikan SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan perkara kasus hambalang yang menderanya.
diperbarui 05 Mei 2014, 21:47 WIBMenurut Anas, turunnya perolehan suara partai Demokrat tahun ini karena kinerja pemerintah yang diusung oleh partai demokrat sebagai pimpinan koalisi kurang memuaskan publik. Jumat (11/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan