Liputan6.com, Jakarta Tiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diperiksa soal dugaan korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB), pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013. Ketiganya diduga melakukan korupsi sebesar Rp 1,5 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, 2 dari 3 saksi yang diperiksa itu merupakan petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Keduanya Achmad Baichaqi (AB) selaku Penyimpan Barang, dan Andreas Eman (AE) Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran. Sedangkan saksi Yanni Suryani (YS), berasal dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov DKI Jakarta.
"Pemeriksaan terhadap saksi AB, pada pokoknya terkait dengan pencatatan atas keberadaan dan jumlah armada bus Transjakarta yang telah diserahterimakan kepada Dishub, Pemprov DKI Jakarta," kata Untung kepada Liputan6.com di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Sedangkan saksi YS, sambung Untung, tim jaksa penyidik yang memeriksa mengenai mekanisme dan kronologi pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada perusahaan pelaksana pengadaan armada bus Transjakarta. Salah satu perusahaan pemenang tender itu, PT Ifani Dewi.
"Sedangkan saksi AE, terkait dengan pembuatan dokumen-dokumen serta penandatanganan dokumen laporan hasil pengadaan armada bus Transjakarta. Sebagai syarat untuk pencairan uang bagi perusahaan pemenang tender tersebut (PT Ifani Dewi)," papar dia.
Dijelaskan Untung, pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu untuk 2 tersangka yang telah ditetapkan jaksa pidana khususnya Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Dan Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi.
Hasil penyidikan sementara, jaksa menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun. Sementara penyalahgunaan anggaran pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler, oleh Dishub DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 500 miliar. (Tnt)
Kejagung Periksa 3 Anak Buah Jokowi Terkait Bus Transjakarta
Mereka adalah 2 petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, dan 1 petugas dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov DKI Jakarta.
diperbarui 06 Mei 2014, 02:23 WIBBus Transjakarta (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidak Dibedakan dengan Putra, PSSI Siapkan Rp36 Miliar untuk Bangun Sepak Bola Putri Indonesia
VIDEO: Diduga Pembunuhan, Bocah Ditemukan Tewas dengan Wajah Dilakban
Kontingen Jateng Sukses Raih 260 Medali PON, Nana: Selamat dan Terima Kasih untuk para Patriot
8 Tanda Kamu Cerdas dan Berotak Jenius yang Sering Tidak Disadari Selama Ini
Hasil China Open 2024, Sabtu 21 September: Siapa Lolos ke Final?
Bagi-bagi Ilmu Investasi dan Finansial, Kinderkloud Luncurkan Buku Edukasi Keuangan Keluarga
Geliat Transformasi Danau Toba dari Dulu hingga Kini, Mampu Pikat Wisatawan dari Seluruh Dunia
VIDEO: Tragis! Balita Meninggal Akibat Tertimpa Reruntuhan Gempa Magnitudo 4,9
Mudah Didapat, 5 Bahan Alami Ini Mampu Melembabkan Kulit Kering
Respons Puan soal Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana
Punya Potensi Ekonomi Kreatif yang Lengkap, Kemenparekraf Gelar Santri Digitalpreneur di Ponpes Banyuwangi
Pak Bas Mau Jadi Dosen Hidrogeologi Usai Tak Lagi Jadi Menteri PUPR