Liputan6.com, Bandar Lampung - Empat orang anak kakak beradik di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, dibekuk polisi pada Senin 6 Mei 2014 siang. Sebab mereka tega membunuh ayah kandungnya sendiri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (6/5/2014), keempat bersaudara yang ditangkap Tim Buser Polres Way Kanan, Lampung adalah Sudirman (22), Fida (20), Yusman (18) dan, si bungsu NM yang masih berusia 14 tahun.
Mereka di tangkap karena membunuh ayahnya dengan sebilah golok, saat sang ayah sedang tertidur lelap. Setelah tewas jasad korban kemudian dibuang ke bantaran sungai di belakang rumah.
Advertisement
Aksi mereka terbongkar, setelah warga menemukan jasad sang ayah.
Kepada polisi, para tersangka mengaku membunuh ayahnya karena sangat kesal dan marah. Karena selama ini sang ayah sering berbuat kasar dan menganiaya ibu kandung mereka.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 2 bilah golok panjang dan kayu yang digunakan untuk membunuh korban. (Tnt)