Liputan6.com, Jakarta - 6 Provinsi belum mengirimkan hasil rekapitulasi pemilu legislatif untuk dihitung di tingkat nasional. 6 daerah itu sempat bermasalah saat menggelar pemilu legislatif lalu.
"Papua kan belum tiba, diperkirakan tanggal 7 (Mei). Kemudian Sumatera Utara, karena ada Nias (pencoblosan ulang), diperkirakan tanggal 7. Kemudian, Jawa Tengah, karena Jateng baru Kabupaten Pekalongan (direkapitulasi), baru besok selesai, lusa dia (Jateng) lagi," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/5/2014)
Data 3 provinsi lain diperkirakan akan masuk pada hari ini. Yaitu dari Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat. Namun, penghitungan data yang baru masuk itu, diperkirakan tidak akan selesai hari ini.
"Jadi mungkin tanggal 7 (Mei). Saya kira bisa kita ya, mungkin Papua yang kita pastikan sampai. Hambatan kita mungkin di sana, tapi saya kira kalau mendengar perkembangannya, mereka terus rapat juga di sana. Mudah-mudahan (hasil rekapnya) bagus," tandas Hadar.
KPU sendiri dijadwalkan hari ini rampung melakukan rekapitulasi. Namun KPU mengubah Peraturan KPU No, 21 Tahun 2013 tentang jadwal rekapitulasi.
Kemudian proses rekapitulasi di tingkat nasional diperpanjang hingga 9 Mei, bersamaan dengan hari pengumuman hasil pileg secara resmi.
Advertisement