Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah waktu rekapitulasi nasional Pemilu 2014 sampai 9 Mei yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Mei. KPU telah mengubah PKPU nomor Nomor 21 Tahun 2013 tentang jadwal rekapitulasi.
"Awalnya kita mendesain rekapitulasi bisa lebih awal. Administrasinya sudah dicicil untuk penetapan, kita sekarang sudah bekerja untuk proses penetapan," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Husni menilai, KPU dapat segera menyelesaikan proses rekapitulasi yang tersendat karena masih mencermati kesalahan administrasi dan protes para saksi. "Dua-tiga hari ini selesai. Tinggal penyelesaian masalah-masalah yang kemarin diungkapkan saksi parpol dan direkomendasikan Bawaslu saja," terang dia.
KPU, tegasnya, tidak tergesa-gesa dalam proses rekapitulasi. Kualitas dan kecermatan tetap akan dikedepankan.
"Kalau penetapan tanggal 9 Mei, enggak perlu kebut-kebutan. Sekarang mereka (KPUD) sedang mencermati prosesnya satu demi satu terhadap dokumen yang diminta disempurnakan," tandas Husni.
Rekapitulasi Diperpanjang, Ketua KPU: Tak Perlu Kebut-kebutan
KPU menambah waktu rekapitulasi nasional Pemilu 2014 sampai 9 Mei yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Mei.
diperbarui 06 Mei 2014, 11:54 WIBKetua KPU Husni Kamil Manik terlihat masih memimpin Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara yang rencananya akan digelar hingga 6 Mei mendatang.(Liputan6.com/Andrian M. Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Singkat Paslon Pilgub Riau 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada