Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas mengaku geram dengan laporan wanita bernama Endah (sebelumnya IDH) yang melaporkannya ke Mabes Polri dengan tuduhan pemerkosaan. Pengacara 37 tahun ini melaporkan balik Endah Cs ke Polres Jakarta Selatan.
Tak hanya Endah, suami Nia Daniati itu turut melaporkan Silvi Shovawi Haiz, dan Muhammad Zakir Rasyidin yang dianggap sebagai dalang laporan mantan rekan bisnisnya tersebut. Laporan bernomor LP/751/K/V/2014/ReJaksel itu menyebut ketiganya telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu.
"No ; LP/751/K/V/2014/ReJaksel 05 Mei 2014 Lp: Pencemaran Nama Baik, Fitnah, Ket. Palsu, (Pasal 310,311, 242, 317, 320, dan 220 KUHP. Terlapor: Silvi Shovawi Haiz, Muhammad Zakir Rasyidin, dan Endah." tulis Farhat Abbas di akun Twitternya, @farhatabbaslaw, Selasa (6/5/2014).
Farhat beralasan laporan itu sengaja dibuat untuk memberi pelajaran kepada Endah yang dianggap telah memfitnahnya. Ia pun mengaku telah menyiapkan banyak bukti terkait laporannya ini ke polisi.
"Iya laporan di Polres Jaksel, nggak apa-apa. Tukang fitnah harus diberi pelajaran. Kan sekarang zaman IT, SMS bisa diprint out, saksi, fakta dan alibi," ungkap Farhat saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/5/2014).
Tak hanya itu, pengacara yang ingin menjadi presiden di Pemilu 2014 ini turut melaporkan kuasa hukum Endah, Muara Karta. Baginya, langkah itu harus dilakukan agar dirinya tidak mengalami penindasan terus-menerus.
"Saya kaget juga. Biasanya orang nggak ada senekat itu. Akhirnya saya melaporkan dia pasal 220, 317 dan pencemaran, termasuk Muara Karta. Karena kalau hadapi mereka dengan kepala dingin, mereka bakal terus menyerang saya," katanya.
Sebelumnya, Farhat Abbas dilaporkan oleh Endah ke Mabes Polri dengan dugaan pemerkosaan. Dalam laporannya, Endah membawa bukti bra dan celana dalam robek yang diduga dilakukan oleh Farhat. Kejadian perkosaan itu, diakui Endah setahun lalu saat mereka melakukan kerja sama bisnis reklame.
Energi & Tambang