Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut kasus penganiayaan terhadap Renggo Kadapi. SY diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Renggo, anak laki-laki berusia 11 tahun. Namun pemeriksaan dilakukan tidak di kantor polisi.
"Nggak akan diperiksa di kantor polisi biar bisa lebih baik. Dan, anak itu tidak wajib menjawab seluruh pertanyaan seperti saat memeriksa orang dewasa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Mulyadi Kaharni di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Mulyadi mengatakan untuk kelancaran pemeriksaan SY, pihaknya akan meminta pendampingan dari orangtua dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu dilakukan untuk menjaga psikis anak.
"Karena dikhawatirkan akan mengganggu psikologisnya. Apalagi, dia mau menjalani UN kan," lanjut Mulyadi.
Hingga saat ini polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk SY. Sejauh ini SY mengaku menganiaya bocah itu sendiri. "Memang dia mengaku melakukan sendiri. Tapi terlepas dilakukan sendiri atau tidak masih dalam pendalaman," tandasnya.
Renggo dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Sabtu 3 Mei pekan lalu. Ia sempat muntah darah sampai kejang-kejang di rumah sakit. Bocah kelas V SD Negeri 09 Makassar Pagi itu mengembuskan napas terakhir pada Minggu 4 Mei sekitar pukul 13.00 WIB.
Renggo sebelumnya sempat mengeluhkan sakit setelah mendapat pukulan dari kakak kelasnya. Renggo mendapat pukulan di bagian wajah, perut, dan bokong. Awalnya, Renggo tak mengeluhkan sakit apa pun hingga pada hari kedua setelah kejadian, keanehan mulai terjadi hingga bocah SD itu terbujur kaku tak bernyawa.
Renggo diduga meninggal karena dianiaya SY. Jika nanti terbukti ada unsur pidana, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kendati demikian, KPAI berharap masyarakat tidak mencap SY sebagai seorang kriminal. (Yus)
Periksa Penganiaya Bocah Renggo, Polisi Ajak KPAI
Polisi tak ingin psikis siswa yang diduga menganiaya bocah Renggo terganggu jelang Ujian Nasional.
diperbarui 06 Mei 2014, 13:32 WIBRenggo dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Sabtu 3 Mei lalu. Ia sempat muntah darah sampai kejang-kejang di rumah sakit.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjualan Mobil di AS Tembus Hampir 16 Juta Unit pada 2024, Hybrid Paling Laris
Semifinal Carabao Cup Leg Pertama: Spurs Kalahkan Liverpool di era Arne Slot, Laga Diwarnai denagn Gol Kontroversial
Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Ini 6 Potret Denny Cagur Melayat Rumah Duka
Apa Itu Inovasi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Resep Sup Ikan Bening: Hidangan Lezat dan Menyehatkan
Prabowo Kunjungi Malaysia, Akan Bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim
Resep Capcay Tumis, Hidangan Oriental Lezat, Bergizi dan Praktis
Penilaian Erick Thohir ke Patrick Kluivert: Arsitek Baru Timnas Indonesia, Kurang Pengalaman dan Harus Mampu Mengendalikan Ruang Ganti
Simak, Link dan Cara Cek Hasil Seleksi CPNS 2024
Brewok Tipis Bisa Jadikan Penampilan Pria Lebih Dewasa, Ini Cara Menumbuhkan dan Perawatannya!
Anak Shin Tae-yong Ungkap Ketidakpuasan Terhadap PSSI, Sebut Melanggar Kesepakatan dan Membocorkan Rencana Ayahnya ke Depan
Apa Itu OJK: Memahami Peran, Fungsi dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan