Liputan6.com, Jakarta Sunan Kalijaga boleh saja berdalih kalau kliennya, Ustad Guntur Bumi (UGB) hanya bermalam di Polda Metro Jaya pada Senin (5/5/2014) tanpa menjalani penahanan. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, berkata lain. Faktanya, UGB resmi ditahan sejak kemarin.
"Setelah ditangkap kemarin pagi, lalu di lakukan pemeriksaan. Dan kemarin malam dilakukan penahanan," kata Rikwanto di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).
Tak tanggung-tanggung, penyidik segera menetapkan masa penahanan UGB. Dituturkan Rikwanto, UGB akan ditahan selama 20 hari. Selama itu pula UGB akan dicecar oleh penyidik soal dugaan penipuan yang ia lakukan kepada mantan pasiennya.
"Kalau kurang, nanti bisa ditambah sampai 40 hari," tandas Rikwanto. Hal itu sangat memungkinkan mengigat UGB dilaporkan atas 15 kasus penipuan dan pelecehan seksual.
Saat ini, polisi baru berhasil menetapkan UGB sebagai tersangka atas laporan penipuan yang dibuat oleh Irfani, mantan pasien yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
UGB Ditahan Polisi Selama 20 Hari
Polisi menetapkan UGB ditahan selama 20 hari di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin (5/5/2014).
diperbarui 06 Mei 2014, 15:10 WIBPolisi menetapkan UGB ditahan selama 20 hari di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Kremes yang Renyah dan Gurih
Cara Tumis Kangkung: Panduan Lengkap Memasak Sayuran Sehat
Cak Imin Klaim Ada yang Ingin Adu Domba PKB, tapi Gagal
Manfaatkan Teknologi, Potensi UMKM Tembus Pasar Global Makin Besar
Cara Membuat Kue Bawang Gunting yang Renyah dan Gurih
Cara Membuat Kue Gabin Sederhana: Resep Lengkap dan Pilihan Variasi Rasa
Pentingnya Generasi Muda Mengenal Investasi, Salah Satunya di Pasar Modal
Cara Membuat Kue Pancong yang Lezat dan Gurih
AS Setujui Penjualan Suku Cadang F-16 hingga Sistem Komunikasi Taktis ke Taiwan, Nilainya Rp6 Triliun
Mencicip Kue ala New York Berbahan Lokal Indonesia Kreasi Pastry Chef Terbaik Dunia
11 Arti Mimpi Mobil Hilang dan Maknanya dalam Kehidupan
Mi Tarempa, Sajian Kuliner Khas Kepulauan Anambas